News Update :
Home » » PEMERIKSAAN TERHADAP RUGI LABA

PEMERIKSAAN TERHADAP RUGI LABA

A.    Pengertian
Laporan Rugi laba pada hakekatnya adalah laporan yang berisikan tentang pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan dalam satu periode dan biaya – biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh pendapat tersebut , kemudian keduanya dibandingkan untuk mengetahui apakah selama satu periode tertentu perusahaan memperoleh laba atau menderita kerugian. Sehingga pemeriksaan pada laporan rugi laba pada hakekanya adalah pemeriksaan terhadap pendapatan dan biaya – biaya.
B.     Tujuan Pemeriksaan
Secara garis besar tujuan pemeriksaan terhadap pendapatan biaya  meliputi beberapa hal yakni :
·         Untuk menentukan bahwa semua pendapatan yang merupakan hak perusahaan telah dibukukan sesuai denga prinsip akuntansi yang lazim dan dilaporkan secara konsisten didalam perhitungan rugi laba  dan pendapatan tersebut memang pendapatan untuk tahun yang diperiksa.
·         Untuk menentukan bahwa biaya yang menyangkut masa yang diperiksa telah dibukukan dan merupakan beban perusahaan .
·         Untuk menentukan bahwa pendapatan dan biaya telah disajikan dan digolongkan dengan benar didalam perhitungan laporan rugi laba.
C.    Pengendalian Intern
Secara garis besar sistem pengendalian intern terhadap pendapatan dan biaya  pada hakekatnya sudah dikaitkan dengan penegnedalian intern terhadap pos – pos yang ada dalam neraca, yang penting dalam pengendalian intern pendapatan dan biaya adalah harus adanya cara untuk melakukan monitor semua pendapatan dan biaya. Dan semua biaya harus didukung oleh bukti yang cukup serta adanya pengendalian atas besarnya biaya yang dikeluarkan.
D.    Tekhnik Pemeriksaan.
Berbeda dengan pembahasan – pembehasan sebelumnya dimana ketika melakukan pemeriksaan terhadap pos – pos yang ada dalam neraca , maka pemeriksa mengenal adanya program pemeriksaan, sementara didalam pemeriksaan pendapatan dan biaya tidak dikenal adanya program pemeriksaan melainkan tekhnik pemeriksaan . Ini artinya bahwa pemeriksaan terhadap pendapatan da biaya tersebut tidak berdiri sendiri melainkan adanya keterkaitannya dengan pemeriksaan dalam pos – pos Neraca. Maksudnya bahwa ketika seorang pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap neraca maka seharusnya pemeriksaan tersebut dikaitkan dengan pos yang ada dalam rugi laba. Misalnya ketika pemeriksa memeriksa Kas maka harus dikatkan dengan Biaya bank, jasa giro , Ketika memeriksa piutang harus dikaitkan dengan  Penghapusan piutang dan sebagainya.

Share this article :

Post a Comment

 
Contact Us | Privacy policy | Term of use | Site map
Copyright © 2011. Voith'Art . All Rights Reserved.
Design Template by panjz-online | Support by creating website | Powered by Blogger