
“Karena itu, AMKRI mendesak pemerintah untuk tidak mempersulit impor bahan baku industri mebel. Tujuannya, supaya industri ini bisa terus tumbuh untuk memenuhi kebutuhan domestik, serta meningkatkan nilai ekspornya ke negara-negara lain,” kata Nur Cahyudi, Ketua DPD AMKRI Jawa Timur.
Hal lain yang menjadi pembicaraan serius pada Musda DPD AMKRI Jatim adalah wacana kembali dibukanya keran ekspor rotan mentah.
Asosiasi para pengusaha mebel dan rotan ini sepakat untuk menolak karena sesuai dengan undang-undang yang ada, bahan baku harus diolah terlebih dulu sebelum dikirim ke luar negari. Supaya bernilai lebih tinggi.
Hal lain yang ditentang AMKR adalah rencana mengekspor kayu log. Serta, perubahan aturan ekspor kayu mentah yang luas penambang awalnya hanya boleh berukuran 4.000 mili meter (mm) persegi, direkomendasikan untuk diperbesar menjadi 50.000 mm persegi.
“Kalau ukuran segitu (50.000 mm persegi) kan hampir sama dengan ukuran kayu log. Meski usulan itu sudah direkomendasi Kementerian Kehutanan, kami sepakat untuk menolaknya karena itu menghambat industri barang jadi,” tegas Nur Cahyudi.
Sumber: tribunnews.com
home
Home
Post a Comment