
Pada awal tahun ini saja, rata-rata ada penurunan sekitar 6 persen. Salah satu penyebabnya, pengusaha mebel sulit mengimpor bahan baku akibat adanya regulasi pengetatan impor, terutama barang hasil hutan.
Johanes Sumarno, pengusaha mebel yang juga menjabat sebagai dewan pertimbangan AMKRI menyebut bahwa jika impor bahan baku terus dipersulit, maka industry mebel dalam negeri akan semakin terpuruk.
Ekspor mebel juga akan terus merosot karena perusahaan mebel tidak bisa memenuhi pesanan dari luar negeri.
Seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 97/2015, ada ketentuan bahwa izin impor hasil hutan harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.
Tapi, pengusaha yang mengurus izin rekomendasi malah diminta mencari data dan informasi detail terkait hasil hutan yang hendak diimpor.
“Ini kan malah pengusaha hanya sibuk mengurus izin, tidak bisa produksi,” kata Abdul Sobur, Sekjen AMKRI, di sela acara Musda DPD AMKRI Jawa Timur di Surabaya, Selasa (26/1/2016).
Dicontohkan, saat pengusaha mebel hendak mengimpor kayu Cerry, Oak, atau kayu Mapple dari Amerika Serikat.
Kayu-kayu itu adanya memang hanya di sana, dan pengusaha Indonesia harus mengimpor dari sana untuk memenuhi pesanan mebel dari Amerika.
“Karena harus mencari literasi sendiri, mencari asal-usul kayu dan informasi detail lainnya, rekomendasipun sulit keluar. Akibatnya, pesanan untuk ekspor tak kunjung bisa dipenuhi,” lanjutnya
Sumber: surya.co.id
home
Home
Post a Comment