A. KEBUTUHAN
TERHADAP INFORMASI YANG DAPAT DIPERCAYA
1.
Tujuan informasi yang berbeda – beda.
Pengambil
keputusan akan tergantung pada informasi yang diberikan oleh orang lain yang
kemungkinan tidak sejalan dengan tujuan perusahaan dimana informasi ini
cenderung menguntungkan pemberi informasi.
Contoh : Keputusan
pemberian Kredit
2.
Banyaknya jumlah Data
Semakin
besar organisasi maka semakin besar volume transaksi perdagangan dimana
peningkatan ini memungkinkan terjadinya informasi yang tidak baik.
3.
Adanya transaksi perdagangan yang rumit
Meningkatnya
transaski perdagangan yang rumit antara perusahan – perusahaan menyebabkan
menjadi lebih sulit untuk memonitor informasi yang tidak baik.
B. DEFINISI
PEMERIKSAAN
Pemeriksaan adalah suatu proses yang
terpadu mengenai pengumpulan dan penilaian bukti – bukti oleh orang yang ahli
yang bebas mengenai informasi yang dinyatkan dengan angka ( qualified information ) dari suatu kesatuan ekonomi tertentu dengan
tujuan untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesamaam antara informasi yang
dinyatakan dengan angka dengan kreteria
tertentu.
C. PERBEDAAN
ANTARA PEMERIKSAAN ( AUDITING ) DENGAN PENCATATAN ( ACCOUNTING )
Pemeriksaan (Auditing)
|
Pencatatan (Accounting)
|
Adalah proses memeriksa apakah data accounting
yang tercatat dalam unit usaha itu menunjukkan secara wajar peristiwa –
peristiwa ekonomi yang terjadi pada
periode accounting tersebut.
|
Adalah proses pencatatan ,
pengklasifikasian dan pengikhtisaran dari peristiwa ekonomi secara logis
untuk memberikan informasi keuangan dalam pengambilan keputusan.
|
D. JENIS
– JENIS PEMERIKSAAN
Pada hakekatnya pemeriksaan itu
dibedakan dalam berbagai jenis antara lain :
1. Pemeriksaan
terhadap Ikhtisar keuangan.( Audit of Financial Statement )
Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk
menentukan apakah ikhtisar keuangan secara keseluruhan yang dinyatkan sebagai
informasi dalam angka disajikan sesuai dengan creteria tertentu .
2. Pemeriksaan
ketaatan ( Compliance audit )
Pemeriksaan ini dilakukan untuk
menentukan apakah prosedur – prosedur
dan peraturan – peraturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pimpinan
perusahaan ditaati sebagaimana mestinya.
3. Pemeriksaan
Operasi ( Operational audit )
Pemeriksaan ini merupkan suatu review
atas suatu bagian dari prosedur dan methode operasi suatu organisasi untuk
menilai effisiensi dan effektifitasnya.
E. NORMA
PEMERIKSAAN
Adapun
norma – norma yang diakui oleh Ikatan Akuntansi Indonesia antara lain :
1.
Norma umum
Norma
ini meliputi beberapa hal yakni :
a. Pemeriksaan
harus dilaksanakan oleh seorang atau beberapa orang yang ahli dalam bidangnya
dan telah menjalani latihan tekhnis yang cukup.
b. Dalam
segala hal yang berhubungan dengan penugasan yang diberikan kepadanya seorang
pemeriksa harus selalu senantiasa mempertahankan sikap mental independent.
c. Dalam
melaksanakan pemeriksaan dan penyusunan laporannya seorang pemeriksa wajib
mempergunakan keahliannya secara profisionel .
2.
Norma pelaksaan pemeriksaan
Norma
ini dapat dijabarkan menjadi :
a. Pemeriksaan
harus direncanakan sebaik – baiknya dan jika digunakan asisten harus dipimpin
dan diawasi dengan sebaik – baiknya.
b. Pemeriksa
harus mempunyai pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern .
c. Pemeriksa
harus memperoleh bukti yang cukup memadai melalui sebuah pemeriksaan sebagai
dasar yang layak untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang
diperiksa.
3.
Norma Pelaporan
Didalam
norma pelaporan ini ada bebrapa hal yang harus diperhatikan oleh pemeriksa
antara lain :
a. Pemeriksa
dalam laporan pemeriksaan harus menyatkan bahwa laporan keuangan telah disusun
sesuai dengan standard akuntansi keuangan.
b. Pemeriksa
dalam Laporannya Harus menyatakan apakah standard akuntansi dalam periode
berjalan telah dilaksankan secara konsisten
c. Pemeriksa
dalam laporannya harus memberikan hasil
penjelasan secara informatif
d. Pemeriksa
dalam laporannya harus memuat pernyataan mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan.
Post a Comment