A. LAPORAN
KEUANGAN
Laporan keuangan ini
biasanya terdiri dari Balance sheet atau Neraca yang menunjukkan aktiva ,
hutang dan modal perusahaan pada saat tertentu.
Laporan
Rugi laba yakni laporan yang menunjukkan
hasil usaha perusahaan yang terdiri dari
pendapatan dan biaya.
Laporan
Laba ditahan adalah laporan mengenai
seluruh perubahan terhadap laba ditahan. Serta laporan Ikhtisar perubahan
keuangan yang menunujukkan perubahan –
perubahan dalam posisi keuangan misalnya sumber dana dan untuk apa dana tersebut digunakan dalam periode
tertentu.
Ikhtisar
keuangan dan catatan mengenai ikhtisar keuangan harus memenuhi syarat penyajian
yang layak sesuai dengan standard akuntansi keuangan yang artinya tidak boleh
ada kesalahan yang material dalam penyajian angka – ngka dan segala informasi
agar ikhtisar keuangan tersebut tidak menyesatkan dan diterapkan secara konsisten dengan tahun – tahun sebelumnya.
B. KERTAS
KERJA PEMERIKSAAN
Kertas kerja adalah
kertas – kertas yang dikumpulkan atau
dibuat selama proses pemeriksaan, yang meliputi semua bukti pemeriksaan yang
dikumpulkan oleh pemeriksa untuk memperlihatkan pekerjaan yang telah
dilaksanakannya, metode dan prosedur pemeriksaan yang diikutinya serta
kesimpulan – kesimpulan yang telah dibuatnya. Kertas kerja yang dibuat atau
diperoleh oleh pemeriksa dapat berupa memo, analisis, surat konfirmasi komentar yang dibuat atau diperoleh
pemeriksa.
C. EMPAT
TUJUAN PENTING DALAM PEMBUATAN KERTAS KERJA ANTARA LAIN :
1.
Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi
semua tahap pemeriksaan .
2.
Untuk mendukung pendapat pemeriksa atas
laporan keuangan yang diperiksanya.
3.
Untuk menguatkan kesimpulan – kesimpulan
dan Kompetensi pemeriksanya
4.
Untuk pedoman dalam pemeriksaan
berikutnya.
D. FAKTOR
– FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PEMBUATAN KERTAS KERJA YANG BAIK
1.
Kertas kerja harus lengkap dalam arti :
berisi
semua informasi yang pokok dimana Pemeriksa harus dapat menentukan komposisi
semua data yang penting yang harus dicantumkan dalam kertas kerja
Tidak
memerlukan penjelasan secara lisan .Karena kertas kerja akan diperiksa oleh
pemeriksa yang senior untuk menentukan cukup atau tidaknya pekerjaan
pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh stafnya dan bahkan ada kemungkinan
kertas kerja tersebut akan diperiksa oleh pihak luar
2.
Kertas harus teliti
Dalam
pembuatan kertas kerja, pemeriksa harus memperhatikan ketelitian dalam
penulisan dan perhitungan sehingga kertas kerjanya bebas dari kesalahan tulis
dan perhitungan.
3.
Kertas
kerja harus Ringkas
Pemeriksa
harus menghindari rincian – rincian yang tidak perlu.Analisis yang dilakukan
oleh pemeriksa harus merupakan ringkasan dan penafsiran data yang bukan hanya
merupakan penyalinan catatan perusahaan kedalam kertas kertas
4.
Kertas
kerja harus Jelas
Kejelasan
dalam menyajikan informasi kepada pihak – pihak yang akan memeriksa kertas
kerja perlu diusahkan oleh pemeriksa. Penggunaan istilah yang menimbulkan arti
ganda perlu dihindari. Penyajian informasi secara sistimatis perlu dilakukan .
5.
Kertas kerja harus rapi.
Kerapian
dalam pembuatan kertas kerja dan keteraturan penyusunan kertas kerja akan
membantu pemeriksa dalam menelaah hasil pekerjaan stafnya serta memudahkan
mmeperoleh informasi dari kertas kerja tersebut.
Post a Comment